a. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 tentang Prioritas Riset Nasional Tahun 2020-2024 Tautan.
b. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi ruang lingkup Standar Penelitian Tautan
c. Peraturan Senat Akademik Universitas Sebelas Maret Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tautan.
d. Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 33/UN27/PN/2014 tentang Pelaksanaan  Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret berbasis Grup Riset Tautan.
e. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Nomor 1.1/UN27.02/HK/2021 tentang Road Map Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Periode tahun 2021-2024 Tautan